Stop Bullying Antar Pelajar
Bullying adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender atau kemampuan. Bullying menjadi masalah serius di kalangan anak-anak dan remaja. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan adanya peningkatan kasus bullying di kalangan pelajar Indonesia, terlihat dari angka pelaku yang bullying yang bertambah. tidak bisa dipungkiri bullying akan jatuh prestasinya di sekolah karena merasa tertekan sering di bully oleh pelaku. korban bullying akan mengalami depresi sehingga akan timbul rasa tertekan dan ingin bunuh diri. Akhir-akhir ini terjadi aksi bullying yang memakai kekerasan mengakibatkan korban kehilangan ...